BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menganggalkan upaya penyelundupan sabu di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran di Bandara Syamsudin Noor.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari mengatakan, insiden ini bermula saat pelaku pengedar sabu atas nama Febru Akbar (29) keluar dari bandara, langsung tancap gas menggunakan mobil, dijemput konsumennya, Alfian Noor (34).
"Namun aksi kabur tersangka terhenti setelah ban mobil yang dikendarainya bocor setelah menerobos portal area parkir bandara," ujar AKBP Mastari di Kota Banjarmasin, Kalsel, Rabu (11/11/2020).
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan Febri, warga Kabupaten Bireuen, Aceh, yang membawa sabu sebanyak dua kilogram dan konsumennya Alfian, warga Kota Banjarmasin.
Dari pengakuan tersangka Febri, dia sudah sebanyak empat kali membawa sabu-sabu atas perintah bandar, tiga kali ke Banjarmasin dan satu kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Modusnya menyelipkan sabu-sabu di tumpukan baju dan celana dalam koper. Seperti kali ini sabu-sabu 2.014,08 gram dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jin sehingga lolos pemeriksaan X-Ray," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait