Seorang pria di Tabalong ditangkap polisi karena mengangkut 200 liter solar subsidi. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari pengakuannya, solar tersebut akan dijual kembali guna mendapat keuntungan Rp1.000 per liternya.

“Pelaku HD saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 200 liter BBM jenis solar yang ditampung di dalam 10 buah jeriken,” ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network