Penangkapan pelaku pengeroyokan anak di bawah umur di kamar hotel Banjarmasin (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Untuk diketahui keempat terduga pelaku disangkakan dengan Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tenteng perlindungan anak pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network