Penangkapan pelaku pengeroyokan anak di bawah umur di kamar hotel Banjarmasin (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak empat pelaku pengeroyokan di kamar hotel di kawasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap, Kamis (28/1/2021). Sebelumnya, aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial.

“Kita amankan empat orang,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, dikutip dari media sosial resmi Polresta Banjarmasin, Jumat (29/1/2021).

Mereka diketahui berinisial AN, FTR, RY dan RM. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda. Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap AND, terjadi pada hari Minggu (24/1/2021). 

Video aksi penyeroyokan itu juga sempat viral di media sosial. Korban AND diketahui masih anak di bawah umur.

Untuk diketahui keempat terduga pelaku disangkakan dengan Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tenteng perlindungan anak pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network