BANJARMASIN, iNews.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan melakukan uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak, dari Senin hingga Selasa (31/8/2021). Uji laik fungsi ini melibatkan 32 truk.
Perlu diketahui, uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak berlangsung secara ketat. Bahkan, uji laik diawasi langsung Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Metode pengukuran berupa uji beban dinamis dan statis dapat terukur sesuai standar yang berlaku. Sehingga ketika dibuka untuk masyarakat umum, tidak menimbulkan kendala berarti.
Uji dinamis yakni dimaksudnya beban-beban tersebut tetap. Baik intensitas, tempat, maupun arah garis kerjanya. Sedangkan uji statis merupakan pengujian yang dilakukan pada jembatan dengan cara menempatkan beban berat pada jembatan secara diam.
Dalam uji laik fungsi terdapat 32 truk dengan masing-masing beban seberat 24 ton, agar dapat dikatakan laik 100 persen. Kemudian, tiap truk jumlahnya terbagi di dua sisi jalan itu, dikelompokkan ke dalam tiap barisan terpisah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait