Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dibantu Polresta Banjarmasin dan Jatanras Polda Kalsel terus berupaya menangkap kembali dua tahanan sembari melakukan pendekatan kepada pihak keluarga.
Sementara untuk anggota piket saat peristiwa terjadi, Rifa'i menyebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terbukti lalai, maka dijatuhi sanksi secara internal.
"Harapannya peristiwa ini jangan sampai terulang lagi dengan kesigapan petugas yang berjaga dan sistem keamanan yang maksimal," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait