BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 21.000 produk kuliner baik makanan atau minuman di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum memiliki sertifikat halal hingga tahun 2023. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Kalsel Mahyuni.
"Jumlah produksi makanan dan minuman di Kalsel sebanyak 23.955, yang sudah memiliki sertifikat halal baru sebanyak 2.000," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, jumlah sangat besarnya produk kuliner yang kebanyakan dari usaha mikro kecil (UMK) yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini belum miliki sertifikat halal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi Kalsel.
"Selain pemerintah, kami berharap BUMN maupun daerah serta perusahaan swasta yang maju bisa membantu permasalahan UMK ini bisa lewat tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR)," ujarnya.
"Beberapa BUMN seperti PT PLN, PT Pelindo dan Telkom memang sudah membantu lewat CSR mereka, tapi masih terbatas," tuturnya.
Sebab, pengurus sertifikat halal ini cukup besar biayanya bagi produk kuliner. Di wilayah Kota Banjarmasin, Kota Banjabaru dan Kabupaten Banjar biayanya sekitar Rp2,7 juta.
"Ini belum termasuk lagi membayar honor untuk petugas fasilitator halal atau mereka yang mendampingi pelaku usaha bagaimana produknya bisa halal atau yang membimbing," ucapnya.
Mahyuni menyampaikan, adanya biaya pengurusan sertifikat halal tersebut di antaranya untuk pendaftaran Rp500.000, ada biaya sidang fatwa dan sertifikat, honor auditor.
"Honor auditor ini Rp500.000, kalau dua orang jadi Rp1 juta, biaya transportasinya kalau daerah Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar itu sekitar Rp100.000 saja perhari," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait