Akibat aksi pencurian ini korban menderita kerugian sekitar Rp4 juta dan pelaku kini diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku masih di bawah umur dan barang bukti yang kita sita tiga buah sarang madu kelulut dan tiga unit sepeda motor," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait