Sarang madu kelulut yang dicuri dua remaja di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. (Foto: Dok Humas Polres Tabalong)

TANJUNG, iNews.id - Dua remaja diduga mencuri sarang madu kelulut di Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap. Satu pelaku menyerahkan diri diantar orang tua.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan aksi pencurian yang dilakukan pelaku di bawah usia itu awalnya diketahui oleh orang tua pemilik sarang madu berinisial ID.

"Saat saksi berada di tempat pengumpul sarang madu kelulut di Desa Mantuil menemukan tiga buah sarang madu kelulut milik anaknya raib," kata AKBP Anib Bastian, Senin (13/2/2023).

Selanjutnya, saksi ID melaporkan pencurian sarang madu kelulut itu ke Polres Tabalong untuk ditindaklanjuti. Selang beberapa saat salah satu pelaku menyerahkan diri dengan diantarkan oleh orang tua dan mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian sarang madu kelulut bersama satu temannya yang kemudian dijemput polisi. Penangkapan salah satu pelaku dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dan kedua pelaku disangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke 4e KUH Pidana.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network