2 Oknum Polisi di Banjarmasin Curi Motor, Modus Gelar Razia (Foto: iNews/Suhardian)

"Modusnya ada yang korban dipepet ada perbuatan pidana, terus bilang nanti ambil di Polda," ucapnya lagi.

Sebelum tertangkap, kedua oknum polisi ini diketahui merupakan anggota yang desersi dan akan menjalani sidang di Divisi Propam Polresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dua pasal yakni 363 KUHP dan 368 tentang pencurian dan perampasan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network