BANJARMASIN, iNews.id - Dua oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran kasus pencurian motor. Modusnya, pelaku menggelar razia kendaraan.
Diketahui ada dua pelaku yakni PS dan DE. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Banjarmasin. Kedua pelaku bertuagas di Samapta Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keduanya menghentikan korban bersama kendaraannya di tengah jalan. Setelah mengatasnamakan polisi, kedua pelaku berpura-pura merazia dan mengambil unit motor.
Kasus pencurian ini terendus saat korban melapor ke Polresta Banjarmasin awal Agustsus lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menemukan lima unit motor curian di tiga lokasi berbeda yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
"Korban awalnya bilang jadi korban pembegalan yang diduga anggotanya anggota polri dari satuan Polresta Banjarmasin," ucap Thomas, Senin (15/8/2022)
"Modusnya ada yang korban dipepet ada perbuatan pidana, terus bilang nanti ambil di Polda," ucapnya lagi.
Sebelum tertangkap, kedua oknum polisi ini diketahui merupakan anggota yang desersi dan akan menjalani sidang di Divisi Propam Polresta Banjarmasin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dua pasal yakni 363 KUHP dan 368 tentang pencurian dan perampasan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait