Viqri dan Gajali, dua kurir sabu asal Desa Pemuda, Pelaihari, Tanah Laut, ditangkap polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wahyu Wardhany membenarkan jajarannya mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki sabu. 

“Keduanya kami amankan berdasarkan adanya informasi dari warga, mengenai aksi kedua orang tersebut,” kata Kapolsek Pelaihari melalui pesan singkat, Kamis (2/11/2023).

Ipda Benny Wahyu Wardhany menyatakan, saat ini Viqri dan Gajali telah diamankan di Mapolsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua warga Desa Pemuda itu dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub  Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network