Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wahyu Wardhany membenarkan jajarannya mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki sabu.
“Keduanya kami amankan berdasarkan adanya informasi dari warga, mengenai aksi kedua orang tersebut,” kata Kapolsek Pelaihari melalui pesan singkat, Kamis (2/11/2023).
Ipda Benny Wahyu Wardhany menyatakan, saat ini Viqri dan Gajali telah diamankan di Mapolsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya kedua warga Desa Pemuda itu dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Agus Warsudi
2 kurir sabu 2 kurir sabu ditangkap kurir sabu kurir sabu ditangkap kurir sabu-sabu penangkapan kurir sabu tangkap 2 kurir sabu tanah laut kalimantan selatan kalsel
Artikel Terkait