Viqri dan Gajali, dua kurir sabu asal Desa Pemuda, Pelaihari, Tanah Laut, ditangkap polisi. (FOTO: ISTIMEWA)

TANAH LAUT, iNews.id - Dua kurir sabu di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditangkap petugas Polsek Pelaihari, Rabu (1/11/2023). Dari dua kurir tersebut polisi menyita empat paket sabu.

Penangkapan kedua kurir sabu itu berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di kawasan Desa Pemuda, Kecamatan Pelaihari. Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian.

Kurir sabu pertama yang ditangkap petugas adalah Viqri Nopiansyah Rizaldi. Pria berusia 28 tahun itu ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah RT 01/05, Desa Pemuda. Dari tangan Viqri, polisi menyita 3 paket sabu.

Berselang 30 menit kemudian, pukul 21.30 Wita, petugas menangkap Gajali di kawasan RT 01/05 Desa Pemuda. Petugas menggeledah rumah tersangka Gajali dan menemukan 1 paket sabu di dekat kasur.

Kedua pemuda warga Desa Pemuda itu pun mengakui barang haram itu akan diedarkan. Mereka digelandang ke Mapolsek Pelaihari untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wahyu Wardhany membenarkan jajarannya mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki sabu. 

“Keduanya kami amankan berdasarkan adanya informasi dari warga, mengenai aksi kedua orang tersebut,” kata Kapolsek Pelaihari melalui pesan singkat, Kamis (2/11/2023).

Ipda Benny Wahyu Wardhany menyatakan, saat ini Viqri dan Gajali telah diamankan di Mapolsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya kedua warga Desa Pemuda itu dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub  Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network