Salah seorang perwakilan nelayan, Jamaluddin berharap masalah dua kapal nelayan asal Jateng ini harus diusut. Apalagi bukti yang mereka dapatkan cukup kuat.
“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah yang bukan pereuntukan alat tangkap mereka,” ujarnya.
Saat ini kapal nelayan asal Jateng itu masih berada di Sungai Kintap, bersama ABK dan ikan hasil tangkapan mereka, sementara penangkapan kapal nelayan ini sudah ditangani Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait