Kepala Perwakilan BPK Kalsel M Ali Asyhar menyerahkan LHP atas LKPD 2020 ke Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin. (Foto: Yose Rizal/Antara)

Kemudian kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini yang diberikan dengan predikat WTP. 

Meski meraih opini WTP, BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian. Hal itu tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan pemda. 

Disebutkan, ada lima permasalahan yakni penempatan deposito dalam rangka pemanfaatan dana idle pemerintah daerah, pencatatan, pelaporan dan pertanggungjawaban hibah baik uang maupun barang.

Kemudian penyelesaian permasalahan piutang PBB-P2 yang berlarut-larut karena verifikasi dan validasi tidak memadai, masalah penatausahaan aset tetap yang masih belum tertib hingga temuan berulang.

"Temuan berulang seperti penatausahaan persediaan, kesalahan penganggaran, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan dan lain-lain," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network