Kepala Perwakilan BPK Kalsel M Ali Asyhar menyerahkan LHP atas LKPD 2020 ke Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin. (Foto: Yose Rizal/Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Sebanyak 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini diberikan berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2020 dilakukan Kepala Perwakilan BPK Kalsel M Ali Asyhar kepada kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Aula BPK di Banjarbaru, Jumat (28/5/2021). 

"Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan mengacu sejumlah kriteria disimpulkan opini atas LKPD 2020 pada 10 pemkab dan pemkot meraih predikat WTP," ujar Ali, seusai penyerahan LHP.

Ke-10 kabupaten dan kota yang meraih opini WTP yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara, Balangan, Kotabaru dan Pemkab Banjar.  

Kemudian, Pemkab Tabalong, Tanah Laut, Tapin, Barito Kuala dan Pemkot Banjarbaru. Penyerahan LHP dilakukan dua sesi mengacu protokol kesehatan. 

Menurut Ali, LHP yang diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah terdiri atas dua laporan, yakni LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dan LHP atas SPI serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkan, pemeriksaan atas LKPD 2020 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016 memperhatikan kriteria kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network