get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Sukabumi-Bandung, 7 Kg Sabu Disita

Waspada, Jaringan 508 Kg Sabu Masih Bombardir Pasokan Narkoba ke Kalsel

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:20:00 WITA
Waspada, Jaringan 508 Kg Sabu Masih Bombardir Pasokan Narkoba ke Kalsel
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi Kombes Pol Tri Wahyudi memimpin pemusnahan barang bukti 26,9 kilogram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Jaringan 508 kilogram sabu-sabu yang pernah diungkap masih membombardir pasokan narkoba ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Tri Wahyudi Kombes Pol Tri Wahyudi.

"Jadi pengungkapan 26,9 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini masih ada kaitannya dengan 508 kilogram sabu-sabu yang menjadikan Kalsel sebagai target pasarnya," kata Tri Wahyudi, Rabu (24/2/2020).

Dia meminta anggotanya terus melakukan upaya pengungkapan dari aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional dalam jumlah besar sehingga barang haram tersebut tak sampai beredar.

"Kami komitmen sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, tidak ada ruang narkoba beredar di Kalsel," ucapnya.

Mewujudkan komitmen itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan pengungkapan sebanyak mungkin agar generasi muda di Bumi Lambung Mangkurat tidak terpapar narkoba.

Sejak dilantik oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto pada 6 Januari 2021, Tri Wahyudi terus bergerak memimpin tim Ditresnarkoba melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Kasus menonjol pertama ditangkap dua tersangka SF dan ZL pada 13 Januari 2021 di parkiran Duta Mall Banjarmasin dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 11.138,14 gram atau 11,1 kilogram.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut