get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Porprov Kalsel ke-12, Pemkab Kotabaru Gelar Launching TC Kontingen

Warga Negara China Kendalikan Pinjaman Online di Kotabaru Ditangkap

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:04:00 WITA
Warga Negara China Kendalikan Pinjaman Online di Kotabaru Ditangkap
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto (Foto: Dok Polda Kalsel)

 
Para tersangka ditahan polisi dan dijerat pasal berlapis yaitu UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal 185 juncto pasal 88 A ayat (3) juncto pasal 88E ayat (2) UU Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan untuk menelusuri aliran dananya karena diketahui korban sangat banyak yang berasal dari penjuru Indonesia," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut