Wali Kota Banjarbaru Klaim Sudah Lengkapi Berkas Syarat PSBB

BANJARBARU, iNews.id - Wali kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Nadjmi Adhani mengklaim sudah melengkapi data maupun berkas lain sebagai syarat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua persyaratan sudah diserahkan kepada Pemprov Kalsel.
Nadjmi mengatakan saat ini tinggal menunggu keputusan Kementerian Kesehatan setelah diusulkan Pemprov Kalsel.
"Keputusan PSBB masih menunggu Menkes dan kami berharap usulan itu disetujui sehingga bisa diberlakukan di seluruh wilayah Banjarbaru dalam waktu dekat," ucapnya, Senin (4/5/2020).
Selanjutnya, Pemprov Kalsel akan memproses pengajuan tersebut, bersama dua kabupaten lain yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang mengajukan PSBB.
"Kami berharap usul Banjarbaru dan dua kabupaten disetujui Menkes agar bisa sejalan dengan Kota Banjarmasin, yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB sehingga saling mendukung antarwilayah," katanya.
Menurut dia, PSBB merupakan langkah pembatasan masuk dan keluar orang, sehingga harus dilakukan secara bersama-sama. Dia berharap hasilnya lebih maksimal dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Banjarmasin sudah mau selesai 14 hari, dan kemungkinan diperpanjang sehingga jika tiga daerah lain juga disetujui Menkes, maka penerapan PSBB lebih maksimal memutus mata rantai virus corona," katanya.
Persiapan penerapan PSBB, kata dia sudah dilakukan baik melalui koordinasi pemangku kepentingan antarwilayah maupun dengan Pemkab Banjar yang berbatasan langsung dengan Banjarbaru.
Kesiapan lain, pendataan jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak penerapan PSBB sebagai penerima manfaat melalui bantuan pemerintah pusat, Pemprov Kalsel maupun Pemkot Banjarbaru.
"Koordinasi dengan aparat keamanan baik TNI dan Polri sudah dilakukan, juga dengan Pemkab Banjar. Data warga terdampak sebagai penerima manfaat juga sudah siap," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat