Ujian Nasional Tahun 2021 Ditiadakan, Ini Respons Pemprov Kalsel
BANJARMASIN, iNews.id - Ujian Nasional Tahun 2021 ditiadakan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengikuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).
“Sebenarnya tahun 2020 sudah ditiadakan untuk Ujian Nasional sederajat tapi surat edaran dari Mendikbud untuk memperjelas bahwa Ujian Nasional memang ditiadakan dan bukan jadi acuan kelulusan siswa,” ucap Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi, dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Selasa (9/2/2021).
Dia juga menambahkan bahwa acuan kelulusan siswa ada 3 sesuai dengan surat edaran menteri yaitu, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Editor: Nani Suherni