KATINGAN, iNews.id - Bocah perempuan yang masih berumur 8 tahun di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa ayah tiri. Tragisnya lagi, lima tetangga ikut memperkosa.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menerangkan, kasus tersebut sudah dan sedang ditangani. Para terduga pelaku sudah ditangkap.
”Kami sudah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya akan kami dalami dan melakukan pendekatan terhadap korban yang masih trauma," ujar Kapolres Katingan, Rabu (12/1/2022).
Para pelaku yakni J (45) yang adalah ayah tiri korban, AI (38), IS (50), SD (18), DA (16), dan R (14). Untuk lima pelaku lainnya merupakan teman dan tetangga dari ayah tiri korban.
"Informasinya pencabulan dilakukan di tempat berbeda-beda sekitar satu bulan lalu. Terakhir kali dilakukan oleh ayah tiri," katanya.
Sonny menjelaskan, pemerkosaan itu awalnya dilaporkan oleh warga ke Polsek Tasik Payawan, Polres Katingan, Polda Kalteng, pada Senin (10/1/2022). Usai mendapat laporan tersebut polisi langsung menindaklanjuti. Mengumpulkan barang bukti dan informasi setelah itu mengamankan enam tersangka.
Editor : Nani Suherni