get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Tolak Permohonan Denny Indrayana, MK Perintahkan KPU Tetapkan Pemenang Pilgub Kalsel

Jumat, 30 Juli 2021 - 17:58:00 WITA
Tolak Permohonan Denny Indrayana, MK Perintahkan KPU Tetapkan Pemenang Pilgub Kalsel
Ketua MK Anwar Usman. (Foto: Antara/Muhammad Zulfikar)

Sebelumnya, Denny Indrayana bersama tim kuasa hukumnya seperti Bambang Widjojanto, Febri Diansyah, Heru Widodo hingga Donal Fariz kembali menggugat hasil PSU Pilgub Kalsel 2020.

Dalam gugatannya kali ini, Denny tidak lagi meminta MK untuk menggelar PSU. Namun pasangan Denny-Difri justru memohon MK untuk membatalkan pesaingnya, yakni Sahbirin-Muhidin sebagai kontestan sekaligus menetapkan pasangan Denny-Difri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalsel 2020.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut