get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Tim Jhon Lee Cs Mengamuk di Tambang Pasir, Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu 

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:14:00 WITA
Tim Jhon Lee Cs Mengamuk di Tambang Pasir, Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu 
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Polres HST. (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres HST bersama Tim Opsnal Jhon Lee Cs mengamuk di tempat perederan sabu-sabu dekat tambang pasir Desa Murung A. Mereka sempat kejar-kejaran dengan tersangka di areal persawahan Desa Guha hingga menangkap sebanyak empat orang budah sabu, Rabu (7/7/2021).

Kasat Narkoba Polres HST, AKP Lamris Manurung mengatakan, tersangka pertama yang ditangkap adalah SY Alias US (42) yang asik nyabu di samping sebuah warung kopi dekat tambang pasir Desa Murung A.

"Saat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram beserta alat hisapnya berupa pipet terbuat dari kaca warna bening, di dalamnya juga masih ada sisa sabu-sabu," kata Lamris.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan kasus. Di hari yang sama langsung melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang dari info yang didapat berada di Desa Guha.

"Petugas bahkan melakukan pengejaran sampai ke tengah sawah dan berhasil menangkap tersangka berinisial RUD alias AG (37) warga Desa Guha," kata Lamris.

Selain itu, polisi juga menangkap ER alias DA (37) yang sesuai KTP merupakan warga desa Pajukungan dan SUB alias US (37) warga jalan Mualimin Barabai Darat. Mereka berdua diduga sebagai pemakai dan kurirnya tersangka utama yaitu berinisial RUD.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut