get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Perempuan di Sidrap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Wisma

Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban

Selasa, 08 April 2025 - 17:25:00 WITA
Terungkap Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Tak Ingin Nikahi Korban
Denpomal Banjarmasin saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati, Juwita di Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Sairi).

Selain itu, Jumran juga terancam dipecat dari kesatuan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Hasil penyidikan Denpomal Banjarmasin, menyita 46 alat bukti. 

Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengungkap bahwa tersangka akan menjalani sidang di Oditurat Militer Banjarmasin dengan ancaman hukuman seumur hidup. Proses sidang dijadwalkan berlangsung dua minggu mendatang setelah penyerahan tersangka selesai.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut