Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan
Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:01:00 WITA
Kejari Tala Teguh Imanto mengatakan kasus dengan tersangka AF ini merupakan limpahan dari penyidik Polres Tala. Kejaksaan sudah siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.
"Sudah kami terima tahap duanya. Minggu depan baru kami limpahkan ke pengadilan," ucapnya.
Editor: Nani Suherni