Tembakan Peringatan Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu
Selasa, 07 Maret 2023 - 18:37:00 WITA
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti 23 paekt sabu dibawa ke Mapolsek Satui untuk dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik sudah meningkatkan kasus pelaku menjadi tersangka, dan yang bersangkutan dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tegasnya.
Editor: Candra Setia Budi