Tangani Sampah APK usai Pilkada 2020, DLH Banjarmasin: Kolaborasi dengan Pusat Daur Ulang
BANJARMASIN, iNews.id - Pilkada 2020 telah usia, kali ini tinggal memikirkan sampah alat peraga kampanye (APK). Menangani puluhan ton APK, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menggunakan sistem daur ulang.
"Selama masa kampanye kita bisa lihat di sekeliling kota banyak sekali atribut kampanye bertebaran mulai dari baliho berbagai ukuran, spanduk, dan lain lainnya yang jumlahnya tidak sedikit," kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki di Banjarmasin, Sabtu (12/12/2020).
Dia mengemukakan tentang tindak lanjut penanganan APK yang dilepas dan dikumpulkan dari berbagai tempat di daerah itu. Agar tidak berakhir ke tempat pembuangan sampah (TPS), bekas APK diolah sesuai dengan konsep pengolahan sampah secara sederhana, yaitu reduce, reuse, dan recycle.
"Setiap paslon (pasangan calon) dengan timnya saya kira mampu akan hal itu, mereka bisa mengajak dan berkolaborasi dengan pusat daur ulang (PDU) yang tersebar di Kota Banjarmasin, yakni ada enam PDU dan ratusan bank sampah," ucapnya.
Dengan langkah itu, katanya, Pilkada Banjarmasin yang sudah berjalan dengan sukses dan damai ini juga berkontribusi menciptakan kota yang bersih. Pria yang akrab disapa Jack ni menuturkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih milik pemerintah kota di Banjarmasin Selatan tersebut sudah cukup penuh, karena setiap harinya ratusan ton sampah masuk.
Editor: Nani Suherni