BANJARMASIN, iNews.id - Tim Gabungan Unit Resmob dan Unit Kamneg Polres Banjar bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk meringkus tersangka AB yang diduga membunuh temannya. Motif pembunuhan itu lantaran pelaku tak terima dimaki-maki korban.
“Tersangka merupakan seorang pria berprofesi buruh juga, ditangkap pagi tadi sekitar pukul 02.30 Wita dan sudah diamankan,” ucap Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Andi Pratekno, Rabu (24/5/2023).
Iptu Andi Pratekno menyebutkan pelaku AB (28) membunuh temannya tersebut karena tidak terima mendapat perlakuan kasar dari korban M Riskianur (25) alias Barnol.
“Pada malam hari itu pelaku mengantar korban pulang, namun korban berkata kasar dan memukul serta melukai pelaku dengan senjata tajam,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsKalsel di Google News