get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Kasus Mutilasi yang Menggemparkan di Indonesia, Kronologi dan Motifnya

Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat

Senin, 20 September 2021 - 11:52:00 WITA
Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat
Sumanto saat disuntik vaksin Covid-19 di Pondok Rehabilitasi Jiwa Supono Mustajab Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Sosok Sumanto merupakan pria yang pernah menggegerkan masyarakat atas perbuatannya mencuri dan memakan mayat seorang nenek. Akibat perbuatannya,  Sumanto dihukum penjara selama 5 tahun pada tahun 2003 silam.

Sumanto bebas dari hukuman penjara  pada tahun 2009 dan hingga sekarang menjalani pemulihan kejiwaan di panti kesehatan mental Bungkanel Purbalingga.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut