Tak Tahu Disuntik Vaksin Covid-19, Sumanto: Mari Semua Warga Kita Berobat
Senin, 20 September 2021 - 11:52:00 WITA
Sosok Sumanto merupakan pria yang pernah menggegerkan masyarakat atas perbuatannya mencuri dan memakan mayat seorang nenek. Akibat perbuatannya, Sumanto dihukum penjara selama 5 tahun pada tahun 2003 silam.
Sumanto bebas dari hukuman penjara pada tahun 2009 dan hingga sekarang menjalani pemulihan kejiwaan di panti kesehatan mental Bungkanel Purbalingga.
Editor: Nani Suherni