Tak Pernah Terima Laporan, Plt Wali Kota Banjarmasin Evaluasi Dana Covid-19
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Hari Kartono menilai wajar yang dilakukan Hermansyah karena Ibnu Sina sedang cuti selama kampanye Pilkada 2020.
Selama pandemi, kata dia DPRD Banjarmasin mengalokasikan puluhan miliar untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkot Banjarmasin wajib mengelola dana untuk kepentingan masyarakat.
"Saya sangat mendukung langkah Hermansyah yang ingin memperjelas penggunaan dana Covid-19. Ini kan uang masyarakat, harus dipergunakan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Sekadar diketahui, data Badan Keuangan Daerah Banjarmasin per Juli 2020 lalu, anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp97 miliar. Sedangkan yang terserap sekitar Rp59 miliar.
Editor: Faieq Hidayat