get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Sopir Ekspedisi Larikan Muatan Kargo Rp1,1 Miliar, Ditangkap usai 2 Bulan Beraksi

Senin, 13 Juni 2022 - 08:56:00 WITA
Sopir Ekspedisi Larikan Muatan Kargo Rp1,1 Miliar, Ditangkap usai 2 Bulan Beraksi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Kini tersangka sudah dibawa ke Semarang, Jawa Tengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dia dijerat penyidik dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut