get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Sopir dan IRT Cantik di Banjarmasin Ditangkap Edarkan Sabu, Mengaku Hanya Kurir

Sabtu, 27 November 2021 - 11:31:00 WITA
Sopir dan IRT Cantik di Banjarmasin Ditangkap Edarkan Sabu, Mengaku Hanya Kurir
Sopir dan ibu rumah tangga di Banjarmasin mengedarkan narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

Kini kedua tersangka ditahan di Polresta Banjarmasin. SY dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk SY, sedangkan JR dikenakan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mars Suryo mengatakan, jaringan pengedar narkotika di Banjarmasin kerap memanfaatkan ibu rumah tangga dan warga dari ekonomi kurang mampu untuk dijadikan kurir 

"Makanya kami ingatkan masyarakat jangan sampai terjerumus bujuk rayu bisnis haram narkoba," ucapnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut