get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Soal Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Maming Akan Dihadirkan ke Persidangan 

Kamis, 15 Desember 2022 - 06:43:00 WITA
Soal Pembelian Jam Tangan Mewah, Istri Mardani Maming Akan Dihadirkan ke Persidangan 
Sidang perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang menjadi terdakwa dugaan suap izin usaha pertambangan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

KPK menggunakan Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaannya.

Lalu pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut