get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Dinyatakan Lengkap oleh KPU Tabalong, Sani-Usman: Kami Resmi Pasangan Calon Pilkada

Siswa SD dan SMP di Tabalong Mulai Pembelajaran Tatap Muka

Senin, 04 Januari 2021 - 09:23:00 WITA
Siswa SD dan SMP di Tabalong Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Belajar tatap muka. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Sejumlah sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka, Senin (4/1/2021). Kebijakan ini sesuai izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong Mahdi Noor mengatakan izin pembelajaran tatap muka hanya untuk tujuh SMP dan 22 SD. Pemberian izin ini juga atas rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Izin sekolah tatap muka kami berikan setelah ada rekomendasi dari Satgas Covid-19," kata Mahdi Noor.

Dia mengatakan untuk tingkat SMP sebelumnya ada 60 lembaga yang mengajukan pembelajaran tatap muka namun hanya tujuh lembaga atau 11,6 persen yang mengantongi izin.

Tujuh SMP yang melaksanakan pembelajaran tatap muka yakni SMP Negeri 1 Tanjung, SMP Negeri 3 Tanjung, SMP Negeri 6 Tanjung.

Selanjutnya SMP Negeri 1 Tanta, SMP Negeri 3 Murung Pudak, SMP Negeri 3 Haruai dan SMP Negeri 6 Muara Uya.

Sedangkan tingkat SD yang menerima izin pembelajaran tatap muka yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Kembang Kuning, SD Negeri 2 Tanjung, SD Negeri 5,8 Tanjung.

Kemudian, SD Negeri 1 dan 2 Wayau, SD Negeri Kambitin, SD Negeri Wikau, SD Negeri Mahe Sebrang, SD Negeri Panaan, SD Negeri 2 Jangkung, SD Negeri Puain Kiwa, SD Negeri 1 Pamarangan Kiwa, SD Negeri Banyu Tajun dan SD Negeri Dukuh.

Sementara untuk pembelajaran tatap muka untuk di Taman Kanak-kanak (TK), PAUD dan Kelompok Bermain masih ditunda sampai Februari 2021.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut