get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kalsel, Bawaslu Sebut Laporan Denny-Difri Dihentikan

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:04:00 WITA
Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kalsel, Bawaslu Sebut Laporan Denny-Difri Dihentikan
Tangkapan layar persiapan sidang sengketa hasil Pilkada Kalsel

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyatakan telah menangani laporan pelanggaran yang didalilkan pasangan calon Denny Indrayana dan Difriadi. Semua yang didalilkan paslon nomor urut 02 itu dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah dalam sidang sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran penggunaan bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan calon Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tidak memenuhi unsur pelanggaran setelah dilakukan gelar perkara.

Sementara untuk dalil penyalahgunaan program tandon air untuk kampanye, Bawaslu Kalsel dan Bawaslu kota/kabupaten se-Kalsel tidak menerima laporan maupun menemukan pelanggaran itu.

Selanjutnya dalil penyalahgunaan slogan "Bergerak" pada program-program pemerintah daerah yang kemudian menjadi slogan kampanye pasangan calon petahana, Bawaslu Kalsel pun menghentikan laporan itu karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Hasil pengawasan atas dugaan penegakan hukum tidak adil, transparan dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dilaporkan pasangan Denny Indiyana-Difriadi pun dihentikan setelah Bawaslu Kalsel memeriksa tujuh penanganan pelanggaran dari laporan terkait dugaan itu.

"Dari hasil kajian kami tidak memenuhi unsur," kata Erna Kasypiah.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut