Si Peri Tercantik Bantu Warga Dapatkan Surat Keterangan Berusaha
PELAIHARI, iNews.id - Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Terintegrasi, Cepat dan Simpatik (Si Peri Tercantik) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) membantu warga mendapatkan surat keterangan berusaha. Sejak beroperasi sudah ada 33 dokumen diluncurkan.
Kepala Dinas PMPTSP Joko Wuryanto mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dalam penyederhanaan reformasi birokrasi dengan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Sejak diluncurkan pada 2 Agustus 2021 hingga awal September 2021 Si Peri Tercantik sudah melayani 33 dokumen dan satu buah reklame permohonan dari masyarakat.
Joko Wuryanto memaparkan sebelumnya layanan keterangan berusaha dikerjakan dalam jangka waktu 3 hari. Namun, adanya Si Peri Tercantik bisa dikerjakan dengan kurun waktu satu hari.
"Adanya aplikasi Si Peri Tercantik ini respons masyarakat sangat positif, mereka sangat senang karena lebih cepat bisa sehari selesai," ujar Joko Wuryanto.
Disampaikan Joko Wuryanto bahwa permohonan perizinan memiliki kategori nonperizinan seperti surat keterangan berusaha yang paling banyak diajukan oleh masyarakat sebagai akses ke perbankan.
"Hampir setiap hari ada permohonan surat keterangan berusaha yang surat rekomendasinya berasal dari kelurahan maupun desa. Kalau izin reklame itu sewaktu-waktu saja," kata Joko.
Editor: Nani Suherni