get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:46:00 WITA
Sempat Tumpang Tindih, Pemerintah Pulihkan Sertifikat Tanah Transmigran di Kotabaru Kalsel
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid saat menjelaskan terkait sertifikat tanah warga di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang kini sudah dipulihkan setelah sempat tumpang tindih. (Foto: ist)

Karena itu, pemerintah memutuskan mencabut keputusan pembatalan tersebut dan memulihkan sertifikat tanah milik para transmigran. “Menurut hemat kami, pasal tersebut tidak sesuai untuk diterapkan. Tidak sesuai. Setelah kita cek, tidak sesuai pasalnya,” kata dia.

Selain memulihkan sertifikat tanah transmigran, pemerintah juga akan membatalkan hak pakai atau sertifikat lain yang terlanjur terbit di atas lahan tersebut. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM juga akan melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait di Kalimantan Selatan.

“Selanjutnya nanti kami akan melakukan mediasi lagi agar nanti sertifikatnya kita pulihkan. Tentunya harapannya, mediasinya itu mempunyai bargaining position yang lebih kuat,” tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut