get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Ketua Komisi III DPRD Kalsel Meninggal di Malaysia

Sekretariat DPRD Kalsel Wajibkan Rapid Test Antigen Sebelum Rapat Paripurna

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:38:00 WITA
Sekretariat DPRD Kalsel Wajibkan Rapid Test Antigen Sebelum Rapat Paripurna
Petugas sedang melakukan rapid swab antigen. (Foto: Priyo Setyawan)

BANJARMASIN, iNews.id -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel akan memperketat protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 . Mereka mewajibkan rapid test antigen sebelum rapat paripurna.

“Selain itu, jumlah peserta akan dibatasi hanya 50 persen atau maksimal 50 orang. Dari 50 orang itu sudah mencukupi dengan anggota DPRD Kalsel dan kami akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, dilansir portal resmi Pemporv Kalsel, Rabu (24/2/2021).

Terkait rapid test antigen, Rozaniansyah mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kalsel.

“Kami akan mengupayakan hal tersebut, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Rozaniansyah.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut