get app
inews
Aa Text
Read Next : Beredar Foto Syur Guru Perempuan di Parepare, Penyebar Diduga Mantan Suami di Kalimantan

Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:03:00 WITA
Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser pegang tubuh tersangka penyebar foto syur mantan pacar saat pers rilis kasus, Kamis, (23/2/2023).(Foto: Antra/Muhammad Fauzi Fadilah

Belajar dari kasus ini, Kapolres Tapin memberikan peringatan kepada seluruh perempuan untuk berhati-hati menjalin kasih, agar kasus serupa tidak terulang. 

"Jangan memberikan foto-foto vulgar kepada pasangan," ujarnya. 

Pemuda yang menjadi penjual durian ini pun dikenakan pasal 45 ayat 1 UU ITE, ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut