get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan dengan Tongkang di Perairan Barito, KM Dharma Kartika II Robek di Lambung

Residivis Pembunuh TNI di Batola Berulah , Perkosa Anak Gadis lalu Tusuk Ayahnya

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:22:00 WITA
Residivis Pembunuh TNI di Batola Berulah , Perkosa Anak Gadis lalu Tusuk Ayahnya
Residivis Pembunuh TNI di Batola Berulah , Perkosa Anak Gadis lalu Tusuk Ayahnya (Foto: Ilustrasi)

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali melakukan penganiayaan. Salah satu korban bahkan seorang anggota TNi/ yang tewas ditusuk.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut