PSBB, Pemkot Banjarmasin Tetap Izinkan Warga Keluar Malam untuk Donor Darah

BANJARMASIN, iNews.id – Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan jam malam selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun jam malam tidak berlaku bagi beberapa hal, termasuk pendonor darah.
Tim Gugus Tugas Covid-19, memperbolehkan warga keluar malam untuk kepentingan mendonor darah ke Palang Merah Indonesia (PMI). Pendonor darah dibutuhkan agar bisa memenuhi stok darah selama Ramadan dan masa PSBB.
“Jadi jam malam itu tidak berlaku bagi PMI, bagi siapa pun yang datang ke PMI yang mau mendonorkan darahnya, jam malam tidak berlaku,” kata Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, Senin (27/04/2020).
Kebijakan tersebut, disambut gembira unit donor darah PMI Banjarmasin. Mengingat pada bulan Ramadan, pendonor biasanya mendonorkan darahnya pada malam hari. Pasalnya, aktivitas donor lebih diutamakan saat tidak sedang berpuasa, agar tak berefek buruk pada kesehatan pendonor.
“Kita terima kasih karena memang ini yang kita perlukan, terutama saat masa PSBB ini. Apalagi bertepatan dengan bulan puasa, orang biasanya mendonor pada malam hari,” ujar Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banjarmasin, dr. Aulia Ramadan Supit.
Kekosongan stok darah di PMI, makin bertambah parah. Selain suasana Ramadan, juga adanya PSBB. Padahal, permintaan rumah sakit mencapai 200 kantong darah setiap harinya.
Editor: Abay Fadillah Akbar