get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Dukung Penanaman Jagung Serentak

Pria di Balangan Curi Ratusan Gram Emas, Korban Rugi Rp207 Juta

Jumat, 21 Agustus 2020 - 09:18:00 WITA
Pria di Balangan Curi Ratusan Gram Emas, Korban Rugi Rp207 Juta
Tersangka pencuri ratusan gram emas di Kabupaten Balangan. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polres Tabalong dan Polres Balangan, Kalimantan Selatan, menangkap pria berinisial YY (25) pada Rabu (18/8/2020). Pelaku mencuri ratusan gram emas.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan pelaku melakukan aksinya pada Jumat (14/8/2020) siang, di Kantor PT Putri Prima Lestari, Kompleks Ruko Swadarma Lestari Blok B/1 Kelurahan Mabuun. Akibatnya korban NH (38) warga Kelurahan Pembataan mengalami kerugian sekitar Rp207 juta.

"Tersangka sudah kami amankan dan perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp207 juta," kata Muchdori, Kamis (20/8/2020).

Dia juga menjelaskan, adapun barang yang hilang karena dicuri tersangka YY di antaranya uang tunai Rp80 juta, satu buah mesin las merk Miller, kalung emas 30 gram dan tas kecil berisi perhiasan emas 100 gram.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut