BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak enam kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sebelumnya hanya Kota Banjarmasin dan Banjarbaru yang menerapkan PPKM level 4.
Kebijakan itu tertulis di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Manado dan Minahasa Terapkan PPKM Level 4 Mulai 10-23 Agustus Mendatang
Sebelumnya, wilayah yang menerapkan PPKM level 4 hanya Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Namun, dalam perpanjangan kali ini bertambah empat wilayah yakni Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kotabaru.
Sementara kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 yakni Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong.
Editor: Nani Suherni













