get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

Polri Persiapkan Penempatan Personel di Ibu Kota Baru

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:36:00 WITA
Polri Persiapkan Penempatan Personel di Ibu Kota Baru
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Diketahui, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang. Naskah undang-undang telah disepakati dalam keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR artinya proses pemindahan ibu kota sudah di depan mata.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut