Polresta Banjarmasin Gelar Razia Anggota Polri di Tempat Hiburan Malam

BANJARMASIN, iNews.id - Sipropam Polresta Banjarmasin dengan anggota Bid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Denpom VI/Banjarmasin menggelar razia pemeriksaan terhadap anggota Polri dan TNI yang berada di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (28/1/2021). Langkah ini berdasarkan instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto.
"Razia anggota ini kami lakukan berdasarkan instruksi Kapolda Kalsel guna menertibkan anggota Polri yang berada di THM," ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Dikatakannya, razia anggota yang dilakukan ini menyasar ke beberapa THM yang disinyalir sering ada anggota Polri maupun TNI-AD berada di tempat tersebut.
Tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Armani Eksekutif Club yang berlokasi di jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, Royal Cafe dan BOEC Hotel Banjarmasin Internasional yang berlokasi di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur.
Tim pengamanan internal itu pun memeriksa satu per satu room karoke dan lounge/pub yang ada di dalam tempat hiburan tersebut.
"Satu persatu pengunjung pub maupun karoke di tempat hiburan malam kami periksa identitasnya untuk mengetahui pekerjaan mereka," katanya.
Pelaksanaan razia terhadap anggota Polri dan TNI itu dilakukan pada Sabtu (27/2/2021) malam mulai pukul 22.30 WITA hingga Minggu (28/2/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA.
Editor: Nani Suherni