Polres Tabalong Tangkap Pengedar Sabu di Kalangan Ibu Rumah Tangga
BANJARMASIN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap MS (39), warga asal Desa Paringin Timur, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). MS merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kalangan ibu rumah tangga (IRT) di Tabalong
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, mengatakan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggotanya pada Kamis (20/5/2021) terkait dugaan pengedaran narkoba di kalangan IRT. Informasi tersebut ditelusuri dan penyidik memastikan MS merupakan bandarnya.
"Pelaku MS dan barang bukti satu paket sabu-sabu sudah kami amankan guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan kasus terus didalami," kata Muchdori, Jumat (21/5/2021).
Adanya kasus ini membuktikan bahwa bahaya narkoba di wilayah hukumnya sudah menyasar IRT. Sekarang ini jajarannya tengah fokus untuk melacak pemasok barang haram itu kepada MS.
"Peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sudah masuk ke kalangan ibu rumah tangga dan kami berhasil mengungkap kasus tersebut," tuturnya.
Pelaku ditangkap ketika membawa satu paket sabu-sabu dan diduga hendak melakukan transaksi dengan konsumennya. Dari pengakuannya, sabu-sabu yang dia bawa itu milik adik iparnya berinisial FJ yang saat ini dalam pencarian petugas.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong untuk tidak terlibat dalam lingkaran setan peredaran gelap narkotika. Apabila kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika maka langsung di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Erwin C Sihombing