Polda Kalsel Putar Balik 4.236 Kendaraan selama Arus Balik Lebaran
BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 4.236 kendaraan diminta putar balik saat arus balik Lebaran 2021 di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka gagal melintas saat melewati pos-pos penyekatan larangan mudik, baik perbatasan provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Untuk rinciannya, 4.023 unit kendaraan roda dua dan 213 roda empat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Kamis (20/5/2021).
Dia mengungkapkan, arus balik pemudik dimulai pada Sabtu (15/5/2021) dan puncaknya Minggu (16/5/2021). Namun pada Selasa (18/5/2021), masih cukup banyak masyarakat yang kembali ke daerah tempat mereka bekerja.
Menurutnya, polisi tetap memperketat mobilitas kendaraan hingga 24 Mei mendatang. Hal ini sesuai kebijakan Satgas Covid-19 pusat yang berlaku di seluruh Tanah Air.
"Pos-pos cek poin tetap beroperasi dengan menyiagakan petugas untuk mengecek setiap kendaraan yang melintas. Jika tak memenuhi syarat dokumen perjalanan dan memiliki surat bebas Covid-19, disanksi putar balik," katanya.
Editor: Donald Karouw