Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Narkotika, 608 Gram Sabu Disita
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita 608 gram narkotika jenis sabu-sabu. Narkotika tersebut disita dari tujuh pengedar yang ditangkap di lokasi terpisah di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, jaringan ini terungkap berawal informasi masyarakat adanya rencana transaksi sabu-sabu oleh dua orang.
Kemudian, kata dia tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menangkap BN dan JM di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yang ternyata pasangan suami istri.
"Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu Sungai di Kalsel," ujar Tri di Banjarmasin, Sabtu (25/6/2022).
Editor: Kurnia Illahi