Polda Kalsel Bentuk Tim untuk Cegah Pelanggaran Personel dalam Bermedia Sosial
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Bid Propam dan Bid Humas mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan penyalahgunaan media sosial (Medsos) oleh anggota Polri dan PNS Polri, Jumat (13/8/2021). Tim ini dibentuk agar seluruh anggota Polri dan PNS Polri bijak bermedia sosial.
Rapat yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini dipimpin oleh Kasubbid Peminal Bid Propam Polda Kalsel AKBP Hendri Yulianto, didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Hamsan yang diikuti personel Bid Humas dan Paminal Bid Propam Polda Kalsel.
"Guna mencegah terjadinya pelanggaran penggunaan medsos, maka Polda Kalsel akan melakukan langkah-langkah tindakan berupa pembentukan Tim Pokja," tulis keterangan unggahan portal resmi Polda Kalsel, Jumat (13/8/2021).
Editor: Nani Suherni