Plt Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara Didakwa Terima Hadiah Rp540 Juta dari 2 Kontraktor
Kamis, 03 Februari 2022 - 09:23:00 WITA
Sementara kuasa hukum terdakwa Maliki, Mahyuddin mengaku bertekad untuk mengupas tuntas siapa orang yang paling berperan dalam perkara korupsi yang terjadi di HSU tersebut.
"Kami buktikan di persidangan berikutnya jika klien kami hanya menjalankan perintah bukan sengaja dari pribadi," katanya.
Editor: Nani Suherni